Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa terdapat tanda-tanda ketakutan dalam tubuh KPK.
Tidak dapat dibantah, pihak Hasto mengindikasikan hal tersebut melalui panggilan kepada Febri Diansyah yang merupakan anggota tim pengacara Hasto.
Febri diundang untuk menghadiri KPK pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto.
"Kami telah mendengar dari Tim Kuasa Hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing, pada hari Kamis yang mengatakan bahwa KPK tampaknya sudah mulai panik," demikian laporan Kompas.com.
Tanggapan KPK Terkait Putusan Persidangan yang Menunjukkan Tidak Adanya Hubungan Hasto dengan Kasus Harun Masiku
Sehubungan dengan masalah tersebut, Johannes mengharapkan agar KPK menumpuk perhatiannya pada pembuktian tuduhan terhadap Hasto dalam rangka sidang.
Menurut dia, KPK harus menghentikan tindakan pengepungan terhadap orang-orang yang menemani Sekjen PDIP di kasus Harun Masiku.
"Saya rasa, KPK tidak perlu lagi melaksanakan tindakan-tindakan semacam itu (penggerebekan). Jika kita ingin membahasnya dari sudut pandang hukum, marilah kita tunjukkan dalam pengadilan," demikian katanya.
Febri dikenal telah menanggapi pemanggilan KPK dan menghadiri pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Mantan juru bicara KPK tersebut datang ke gedung KPK berwarna merah putih pada hari Kamis sekitar pukul 11:45 WIB, usai membantu Hasto menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dia ditemani oleh beberapa pengacara, di antaranya adalah Ronny Talapessy.
Namun, tidak berapa lama sesudah memasuki gedung bertajuk Merah Putih itu, Febri beserta timnya kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Febri menyebut bahwa pemeriksaannya dibatalkan karena mayoritas penyidik telah mendapatkan cuti lebaran.
Oleh karena itu, sesuai dengan pernyataan Febri, KPK mengatur ulang jadwal pemeriksaannya lagi.
"Beberapa informan berasal dari bagian penyelidikan, namun pada hari ini beberapa petugas penyidik tengah mengambil cuti, dan kemungkinan ada juga yang sedang bertugas di tempat lain," jelas Febri.
"Jadi, jadwal pemeriksaan bagi saya akan kami atur kembali, mungkin setelah Idul Fitri," tambahnya.
Jokowi Bicara Setelah Nama Hasto Dihapus dalam Sidang Eksepsi: Ancaman Tidak di-Pecat Itu Untuk Apa?
Serikat Pengacara yang Mendukung KPK Tertuduh Melakukan Penakutan
Awalnya, 15 asosiasi pengacara mencurigai mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menghadapi intimidasi dari institusi antirasuah tersebut setelah terlibat sebagai anggota tim hukum untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Seorang wakil dari organisasi pengacara, Ketua Dewan Penasehat KAI 'Sarinah', Erman Umar, menyatakan bahwa adanya tuduhan pemerasan mungkin melibatkan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keluarga dekat Febri.
Minggu lalu, rekannya yang bernama Febri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta visi law office-nya yakni Rasamala Aritonang, dipertanyakan berkaitan dengan kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rasamala sebelumnya pernah menjadi anggota tim hukum biro KPK.
Bukan hanya rekan kerjanya saja yang diperiksa, bahkan Kantor Hukum Visi Law, tempat Febri pernah bekerja sebelumnya, juga menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut, dua buah kotak besi berhasil diamankan.
Kecurigaan semakin bertambah setelah seorang rekan kerja Febri Diansyah dari tempat lamanya, diajak menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus TPPU yang menyangkut SYL.
"Dilanjutkan dengan penyitaan dokumen di Kantor Visi Law Office dan pencarian rumah pada tanggal 19 Maret 2025," terang Erman saat memberikan keterangan kepada media dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Di samping Rasamala, sang adik dari Febri, yaitu Fathroni Diansyah, turut dipanggil oleh KPK dalam penyelidikan kasus TPPU SYL.
Sebenarnya, ketika Febri dan Rasamala mengurusi perkara SYL, Fathroni memiliki status sebagai peserta magang advokat di kantor hukum Visi Law Office.
Siapa yang Akan Menggantikan Hasto Kristiyanto? Kader PDIP Siap Bersaing untuk Menduduki Jabatan Sekjen pada Kongres
Karena alasan tersebut, Erman mengatakan bahwa sebaiknya kita mengevaluasi kembali sikap KPK terhadap Febri serta orang-orang di dekatnya.
Dia merasa bingung kenapa KPK tetap meneruskan penyelidikan berkaitan dengan kasus TPPU SYL.
Sebenarnya, kata dia lagi, investigasi perkara TPPU SYL telah dimulai sejak tanggal 26 September 2023.
"Pemikiran rasional biasa mengizinkan kami untuk bertanya, mengapa tindakan seperti panggilan serta usaha paksa termasuk penggeledahan dan penyitaan baru dijalankan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim penasehat hukum sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto?" kata Erman.
"Saat proses pemanggilan dan pencarian barang bukti dilaksanakan, kasus suap yang menjerat SYL telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan keputusan final dan mengikat secara hukum. Sementara itu, pemeriksaan terkait dugaan pencucian uang sudah dimulai sebelumnya pada tanggal 26 September 2023," jelas dia.
Saat ini, Febri telah diundang KPK untuk menjadi saksi dalam kasus terkait dugaan suap dari Harun Masiku, dan insiden tersebut turut melibatkan Hasto.
Erman juga percaya bahwa pendekatan yang diambil oleh KPK adalah upaya untuk mengintimidasi Febri.
"Maka tidak heran apabila kami mencurigai bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan usaha teror dan pengancaman yang cukup menggangu proses kerja seorang penasehat hukum," demikian katanya. (*)
Artikel ini dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul Kelompok Hasto Mengklaim KPK Khawatir Sampai Memeriksa Febri Diansyah: Hentikan Tindakan Penyembunyian.
Ikuti berita terkini yang banyak dibicarakan di Google News , Channel WA , dan Telegram
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul Hasto Meminta Penarikan Dakwaan Sebab Kasus Suap Telah Sah, Jaksa KPK: Dakwaan Didasari atas Bukti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar