Apakah Diskon Token Listrik Akan Kembali? Beginilah Penjelasannya dari PLN

.CO.ID - Senior Manager Bidang Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN UID Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi tentang adanya kemungkinan untuk memberikan diskon tarif token listrik sebesar 50% lagi.

"Tidak terdapat petunjuk-petunjuknya. Ini sebenarnya termasuk dorongan pajak yang dirancang untuk mengakselerasi aktivitas ekonomi dan meningkatkan kemampuan konsumsi publik," jelas Inu saat sesi rilis pers di kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025).

Namun begitu, PLN bersedia melaksanakan kembali program itu apabila menerima petunjuk dari pihak berwenang.

Sektor sebelumnya, potongan harga token listrik senilai 50% diberlakukan pada bulan Januari hingga Februari tahun 2025 dan mendapatkan sambutan yang baik dari publik, khususnya di wilayah Jakarta serta sekitarnya.

Tetapi, PLN mengonfirmasi bahwa proyek tersebut tidak akan diperpanjang dan secara resmi akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sebagaimana ditentukan oleh keputusan pemerintah.

Diskon Tagihan Listrik Sebesar 50% Telah Habis, Periksa Tarif Listrik PLN Untuk Bulan Maret Tahun 2025 yang Berlaku pada Daya 900 hingga 2.200 VA

Setelah program berakhir, biaya listrik bagi pengguna sistem pascabayar serta prabayar pun kembali seperti semula.

Namun demikian, token listrik yang telah Anda beli dengan potongan harga masih dapat dipakai di bulan-bulan mendatang.

PLN menyatakan bahwa token listrik tidak mempunyai batasan waktu khusus. Akan tetapi, apabila tidak dipakai dalam 50 kali transaksi beli berikutnya, kode token yang belum diinput ke meteran pun akan kedaluwarsa.

Tonton: Rencana Power Wheeling Tidak Mengurangi Kekuatan Monopol PLN

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Apa Kembali Akan Ada Diskon untuk Token Listrik? Berikut Penjelasan dari PLN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar