Update Terbaru PPPK 2024: Kemenpan RB Sampaikan Keputusan Penting untuk Honorer R2 dan R3

Berita terkini tentang penentuan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 membawa semangat baru bagi kandidat PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.

Langkah-langkah yang dijalankan menggunakan sistem Mola BKN (Monitoring Online Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara) mengindikasikan peningkatan signifikan.

Data terkini menunjukkan bahwa mayoritas peserta PPPK tahun 2024 sudah sampai ke tingkat keenam dalam rangkaian penentuan NIP yang diproses oleh Mola BKN.

Langkah Terkini untuk Penerimaan PPPK Tahun 2024 Menurut Mola BKN

Berikut urutannya: setelah melewati beberapa tahap, Pertimbangan Teknis (Pertek) sudah diketahui di titik kelima, sementara proses penyiapan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan saat ini tengah berjalan.

Langkah keenam ini mengindikasikan bahwa banyak lembaga telah menyusun surat keputusan (SK) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berita bagusnya, diharapkan SK tersebut akan diselesaikan dan ditransfer kepada penerima pada awal tahun 2025 pasca perayaan Idul Fitri.

Pada kesempatan kali ini, pihak berwenang terus mendorong peningkatan kecepatan dalam rangkaian pemilihan dan penunjukan bakal anggota birokrasi sipil negara (CASN), termasuk kandidat pegawai negeri sipil (CPNS) serta pejabat pemerintahan yang dipekerjakan melalui kontrak (PPPK).

Pada proses perekrutan PPPK tahun 2024, kondisi para pegawai honorer yang berstatus R2 dan R3 tetapi tidak memiliki lisensi menjadi fokus utama.

Menurut pengumuman resmi, proses penunjukan CPNS direncanakan diselesaikan paling lama hingga Juni 2025, sedangkan untuk PPPK tingkat I dan II diperkirakan akan berakhir pada Oktober 2025.

Soleh Darmawan Warga Negara Indonesia yang Bekerja di Thailand pulang hanya membawa nama dan kisah kematiannya yang mencurigakan. Diduga ginjalnya telah diambil.

Tidak terlepas dari hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menerbitkan peraturan tentang posisi pegawai honorer berkode R2 serta R3 tanpa adanya L di dalam pengumuman perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 pada gelombang pertama beberapa hari yang lalu.

Peraturan dari Kemenpan RB menjamin ketentuan untuk tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 dalam proses seleksi PPPK tahun 2024.

Pada surat pemberitahuan mengenai hasil seleksi P3K Tingkat I untuk tahun anggaran 2024, terdapat kode spesial yang mencerminkan posisi keberhasilan para calon pelamar.

Dua kode penting yang perlu dimengerti calon pelamar adalah R2/L dan R3/L.

R2/L dialokasikan untuk mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang berhasil dalam proses seleksi sesuai dengan urutan prioritas dari pemerintahan.

Partisipan berkode tersebut akan dipromosikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja full-time mengikuti struktur jabatan yang ada.

Kode R3/L akan diberikan kepada peserta bukan ASN yang terdaftar dalam Keputusan Men PAN-RB No. 347 Tahun 2024 serta telah lolos proses seleksi.

Seperti halnya R2/L, mereka pun akan dipromosikan menjadi PPPK full-time sesuai dengan keperluan instansi.

Namun, untuk peserta yang memiliki kode R2 atau R3 tanpa tambahan huruf "L", hal ini menandakan bahwa mereka tidak diberikan penempatan jabatan walaupun sudah memenuhi kriteria dalam proses seleksi.

Mengikuti aturan dari Kemenpan RB, mereka memiliki kesempatan untuk ditunjuk menjadi PPPK Paruh Waktu tergantung pada permintaan pemerintah.

Peraturan Formal Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Secara Part-time

Ketentuan terkait dengan PPPK Paruh Waktu dicantumkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025.

Menurut peraturan ini, pihak berwenang mengizinkan para pegawai honorer yang masih menunggu penugasan lengkap untuk dapat dipromosikan menjadi Aparatur Sipil Negara melalui program PTKP paruh waktu.

PPPKN Parsial merupakan pegawai negeri sipil yang dipilih melalui kontrak kerja untuk periode tertentu.

Penunjukan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pegawai berpangkat tinggi madya pada kementerian pusat maupun pemerintahan lokal.

Pesta Malam Tumbilotohe di Kota Gorontalo, Kelurahan Dembe Terus Memelihara Keunikan Adat

Kategori Pegawai Honorer yang Dapat Ditunjuk Sebagai PPPK Paruh waktu

Ada dua kelompok pegawai honorer yang berhak dicalonkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu: 1. Tenaga pendidik. 2. Tenaga kesehatan. Kelompok pertama terdiri dari guru-guru non-PNS dan penilik perpustakaan sekolah, sedangkan golongan kedua meliputi dokter, bidan, hingga apoteker negeri. Keduanya harus telah memiliki pengalaman minimal lima tahun dalam melayani pemerintahan sebelum dapat diajukan untuk status tersebut.

1. Pendaftar Melampaui Batas Formasi PPPK untuk Tahap I

Para tenaga honorer yang sudah menyelesaikan semua proses seleksi PPPK 2024 tetapi belum mendapat kepastian pengangkatan penuh bisa dipertimbangkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

2. Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 yang Gagal Lolos

Tenaga honorer yang mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2024 namun belum berhasil bisa secara otomatis dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu selama mereka sudah masuk ke dalam daftar database tenaga non-ASN dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kualifikasi Pokok untuk Penerimaan CPNS Kontrak Sebagian

Agar bisa dicalonkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja setengah waktu, calon peserta perlu memenuhi keempat syarat yang tercantum di bawah ini:

  • Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pegawai bukan ASN.
  • Pernah berpartisipasi dalam tahap pertama seleksi PPPK atau seleksi CPNS tahun 2024 namun belum berhasil lolos.
  • Tidak mendapatkan penempatan posisi yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
  • Penempatan bersifat sementara selama periode transisi pengaturan ulang pegawai bukan ASN.

Syarat PPPK Paruh Waktu

Di samping syarat dasarnya, ada sejumlah ketentuan Administrasi yang perlu dicapai:

  • Calon pekerja perlu memenuhi standar yang sudah di tetapkan, salah satunya adalah memiliki kelulusan pendidikan yang cocok dengan posisi yang ingin mereka aplikasikan.
  • Telah tercatat di basis data BKN atau mempunyai setidaknya dua tahun pengalaman kerja ketika mendaftar untuk seleksi CPNS 2024.
  • Sudah melakukan pendaftaran serta menjalani tahapan seleksi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2024.

Mekanisme Penunjukan dan Pensyiapan PPPK Paruh Waktu

Prosedur penunjukan dan pencopotan PPKD jenjang paruh waktu mengacu pada kontrak kerja. Inilah langkah-langkah untuk menetapkan mereka: 1. 2. 3. 4. (Detail prosedurnya tidak diberikan dalam teks asli sehingga saya mempertahankan struktur angka sebagai mana adanya tanpa memberi isi)

  • Permohonan untuk menetapkan kebutuhan disampaikan guna pencatatan NIP PPPK di BKN.
  • Durasi dari kontrak pekerjaan ini disepakati selama satu tahun penuh dan dicatat dalam perjanjian kerja, sampai karyawan tersebut resmi dinaikkan statusnya sebagai PPPK tetap.
  • Honorer yang dilantik akan mendapatkan NIP asalkan pencapaian kinerjanya mencapai tingkatan setidaknya " baik".
  • Penunjukan tersebut bergantung pada kesesuaian dengan budget lokal yang tersedia.

Posisi yang Ditempati oleh PPKD Sebagai Pegawai Tidak Tetap

Perekrutan PPPK paruh waktu ditujukan untuk posisi di bawah ini:

Tarif Resmi Listrik Untuk Maret-Hingga Juni Dipastikan Tetap Tanpa Peningkatan

  • Guru dan tenaga pendidik.
  • Tenaga kesehatan.
  • Tenaga teknis.
  • Pengelola operasional umum.
  • Operator layanan operasional.
  • Pengelola layanan operasional.
  • Penata layanan operasional.
  • Kebijakan PPPK paruh waktu bersifat temporer dan menjadi elemen penting selama periode peralihan untuk mengatur kekuatan kerja di luar ASN.

Melalui peraturan ini, Kemenpan RB berupaya memberikan jaminan pada pegawai honorer yang sudah sekian lama melayani pemerintah, sambil memenuhi keperluan Aparatur Sipil Negara di beberapa lembaga.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribungayo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar